31 August, 2020

Bertemunya Ruh di Alam Kubur

Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Ali Imran 169-170)

Ruh manusia di alam kubur dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalh mereka yang mendapatkan nikmat kubur, dan kelompok kedua adalah mereka yang mendapat siksa kubur.

Ayat diatas menjadi dalil bahwasanya mereka yang mednapat nikmat kubur, dapat berkomunikasi satu sama lain dan saling memberikan kabar gembira.

Imam Sa’diy dalam tafsirnya berkata:

“Mereka bergirang hati tentang orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka” maksudnya, Sebagian dari mereka memberikan kabar gembira kepada Sebagian lainnya tentang akan meyusulnya saudara-saudara mereka yang belum menyusul mereka dan bahwasanya mereka akan mendapatkan apa yang telah mereka dapatkan


“Bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula bersedih hati,” maksudnya mereka memberikan kabar gembira dengan hilangnya hal-hal yang dikhawatirkan dari mereka dan dari saudara-saudara mereka yang melazimkan kesempurnaan kebahagiaan mereka”






 

07 April, 2020

Fiqh dan Kesetaraan Gender

Disadur dari buku Minhaj karya Hamid Fahmy Zarkasyi

Q : Apa pendapat bapak tentang pandangan yang mengatakan bahwa fiqh yang ada sekarang ini, terutama dalam persoalan yang berkaitan dengan wanita, dianggap bias gender, dan bersifat patriarkis atau memihaka pada lelaki, dan merugikan wanita



A: Inilah hasil dari apa yang diatas saya sebut sebagai intrusi worldview*. Kesetaraan gender itu bukan dari islam dan tidak ada konsepnya dalam islam, kalau konsepnya ada, dan sama dengan islam, mengapa hukum-hukum dalam syariah dipertanyakan? Maka aneh jika dikatakan fiqh itu bias gender, mengutamakan laki-laki, dan merugikan wanita. Ukuran "bias, mengutakamakan, merugikan" itu bukan ukuran islam tapi ukuran feminis. DI sini masalahnya mengapa fiqh, dan pemikiran islam mesti dihukumi dengan standar feminisme, dan kesetaraan gender. Padahal jika kita cermati konsepnya kita akan mendapati ukuran yang berbeda itu antara islam, dan feminisme. Misalnya, menurut feminisme perbedaan antara laki , dan perempuan itu disebabkan oleh konstruk sosial (kesepakatan masyarakat), padahal dalam islam ditegaskan laki-laki itu tidak seperti perempuan. Laki-laki lebih unggul dari wanita, sehingga dalam Al-Qur'an laki-laki diperintahkan untuk menikahi wanita, saksi laki-laki, dan wanita beda kualitas, warisan laki-laki lebih banyak dari perempuan, laki-laki harus memberi mahar, laki-laki wajib memberi nafkah, laki-laki memimpin keluarganya, dan seterusnya. Tapi mengapa ketetapa Al-Qur'an itu harus disesuaikan dengan kesetaraan gender. Selama perjalanan sejarah islam tidak ada ceritanya laki-laki diutamakan, dan wanita dirugikan. Sebab dalam islam peran apapun yang dimainkan laki-laki, dan wanita, meski berbeda, tapi berujung pada kemuliaan, dan surga yang sama

02 April, 2020

Mengapa Menegakkan Akidah tidak Moderat?

Disadur dari buku "Minhaj: Berislam dari ritual hingga intelektual" karya Hamid Fahmi Zarkasyi   

                                                               
   Q:  Mengapa umat Islam yang teguh dengan ajarannya dianggap tidak moderat                                                                    

  A: Inilah sebenarnya bukti bahwa konsep dari istilah moderat sangat barat sekali. Maka untuk menjadi moderat dalam pandangan Barat, tidak perlu teguh menjalankan syariah, dan akidah Islam. Moderat akhirnya berarti pro-Barat berlebihan sehingga bisa mengorbankan akidah untuk sekedar bertoleransi dengan non-Muslim. Artinya standar toleransi (tasamuh) dalam tradisi pemikiran islam digeser, dan dikalahkan oleh konsep moderat. Untuk menjadi moderat Muslim harus menerima konsep Humanisme, Pluralisme Agama, nikah beda agama, Feminisme, LGBT, demokratisasi dalam beragama, dan sebagainya. Jadi ini memang ghazwul fikri atau bahasa sekarang disebut, "Perebutan Wacana"

24 March, 2020

"Orang Itu Pasti Masuk Surga"

Agak terusik hati ini saat mendengar kata-kata, “kalau mau melihat ahli surga lihatlah ke kyai fulan”. Tulisan ini bukan mau menafikan keshalihan sang kyai apalagi menjatuhkan derajat beliau, hanya saja meluruskan pandangan beberapa kelompok yang ghuluw (berlebihan) dalam mencintai orang shalih.

Allah sudah memberikan banyak sekali tanda-tanda seorang penghuni surga, baik melalui Al-Qur’an maupun hadits. Fungsinya adalah agar hamba-hambanya memiliki banyak kebaikan untuk dikejar dalam sosok penghuni surga, yang disampaikan dalam al-Qur’an. Sifat-sifat penghuni surga yang kita temukan dalam nash, ibarat lentera yang menerangi gelapnya jalan, ketika sifat-sifat penghuni neraka bagaikan rambu-rambu yang menjaga kita tetap di jalan yang benar untuk sampai ke tujuan.

Namun ciri-ciri, dan sifat penghuni surga yang melekat pada seseorang tidaklah menjamin dia merupakan penghuni surga. Kesamaan pada sifat yang terlihat tidak menjamin kesamaan pada hakikat.

Setiap manusia memiliki sifat yang terlihat maupun tidak terlihat. Bahkan banyak sekali kita temukan, watak seseorang berbeda tergantung orang yang dihadapinya. Watak yang dia tunjukkan ke orangtuanya, berbeda dengan watak yang dia tunjukkan ke teman kuliahnya, berbeda dengan watak yang ia tunjukkan ke teman kerjanya. Dan semua yang ia tunjukkan ke orang lain bisa jadi berbeda dengan dirinya sesungguhnya ketika ia sendiri. Artinya apa yang kita lihat, dan ketahui dari seseorang hanyalah sebagian kecil apa yang ada pada dirinya. 

Untuk bisa menghakimi seseorang ahli surga atau bukan, haruslah mengetahui segala sesuatu tentang orang tersebut. Luar dalamnya, lahir batinnya, yang dirahasiakan, dan yang ditampakkan, dari hal yang paling kecil sampai yang paling besar. Dan yang mampu mengetahui semua itu hanyalah Allah.

Maka yang mampu, dan boleh memvonis seseorang masuk surga, atau neraka hanyalah Sang pemilik keduanya yaitu, Allah. Manusia tidak memiliki hak untuk berspekulasi dalam hal-hal ghaib, apalagi menghakimi surga, dan neraka seseorang , wallahu a’lam.