Tatsbit,
Takwil, Tafwidh Harus Pilih Yang Mana?
Saban hari
seorang anak berkata kepada tiga temannya, “aku menggambar ikan dengan kedua tangannya
di kiri dan kanan. percayalah!” namun si anak tidak menunjukkan gambarnya
tersebut ke ketiga temannya
Teman yang pertama berfikir “bagaimana mungkin ikan memiliki tangan? Pasti maksudnya sirip”
Teman kedua
berfikir “bagaimana mungkin ikan memiliki tangan? Bukannya harusnya sirip?
Terserah dia sajalah, tak usah berspekulasi”
Teman ketiga
yang sangat percaya pada si babak berfikir “ikan itu memang digambar dengan
kedua tangan bentuknya saya tidak tahu tapi saya percaya dengan yang dia
katakan”.
Kalau kita
perhatikan cerita di atas, baik teman pertama maupun kedua, keduanya meragukan,
bahwasanya si anak benar-benar menggambar ikan dengan kedua tangan. Yang
pertama menolak, dan menyimpulkan bahwa maksudnya adalah sirip, karena memang
biasanya yang dimiliki ikan adalah sirip bukan tangan. Sedangkan yang kedua
meragukan ikan memiliki tangan, karena biasanya ikan memiliki sirip, namun dia
enggan berspekulasi.
Meskipun
memiliki kesimpulan yang berbeda namun keduanya memilki prima causa yang
sama yaitu, mempertanyakan “bagaimana?” sikap ini disebut juga dengan Takyif
berasal dari Kaifa yang dalam Bahasa Arab artinya adalah “bagaimana”. Takyif
inilah penyebab keraguan, dan berkurangnya kepercayaan kedua temannya
terhadap si anak. Si pertama menyimpulkan dengan mengubah arti, sedangkan si
kedua meragukan namun menolak untuk berspekulasi.
Yang pertama
melakukan Takwil menetapkan lafaz, namun menafikan makna asli dari lafaz
tersebut dan menetapkan makna lain
Yang kedua
memilih tafwidh, menetapkan lafaz, namun menyerahkan makna, dan kaifiyah
(bentuk, cara kerja) nya kepada yang mengatakan
Bagaimana
dengan yang ketiga?
Si ketiga
dengan kepercayaan penuh, menetapkan lafaz, dan makna sesuai dengan apa yang
dikatakan si anak, dan karena dia tidak pernah melihat gambar tersebut, dia
menyerahkan kaifiyahnya kepada si anak. Ini Tatsbit, yaitu
menetapkan lafaz, dan makna, serta menyerahkan kaifiyahnya kepadan yang
mengatakan
Cerita diatas adalah
suatu permisalan dalam menyikapi ayat-ayat Al-qur’an, dan hadist mengenai
nama-nama, dan sifat-sifat Allah.
Allah swt
paling mengetahui mengenai dirinya sendiri, sedangkan kita tak pernah melihat
Dia, apabila mengetahui bentuknya. Maka ketika Allah mennyifati dirinya
sendiri, sudah sewajarnya kita mempercayaiNya tanpa mengeluarkan pertanyaan
“Bagaimana”. Karena pertanyaan “bagaimana” inilah yang dapat mempengaruhi iman serta
menciptakan keraguan dalamnya, dan menyebabkan kita jatuh dalam Takwil, dan Tafwidh.
Bagaimana
dengan pernyataan orang-orang yang menuduh bahwa Tatsbit sama dengan Tasybih
(menyerupakan Allah dengan mahkluk)? Dengan pemikiran bahwasanya ketika
seseorang mengatakan duduk, kita tahu apa itu duduk, dan tahu gambaran bentuk,
dan cara kerja duduk. Begitu pula ketika seseorang mengatakan tangan, kita tahu
apa itu tangan, dan kita tahu gambaran bagaimana tangan tersebut.
Pemikiran itu
sangat tidak tepat, dalam cerita diatas, semuanya mengetahui apa itu tangan
tanpa mengetahui tangan seperti apa yang digambar si anak. Teman ketiga tidak
ada gambaran sama sekali mengenai tangan si ikan. Bisa jadi tangan yang digambar
adalah tangan yang murni imajiner, hasil imajinasi si anak yang sangat berbeda
sama sekali dengan semua mahkluk di bumi.
Anda pernah
mendengar suara ikan paus? Kita tahu apa itu suara namun karena frekuensi suara
ikan paus yang berbeda, kita tidak mampu mendengarnya kecuali dengan alat
khusus. Meskipun begitu kita percaya
dengan para ilmuwan yang pernah mendengarnya bahwa ikan paus memiliki suara.
Karena Allah
swt yang mengetahui dirinya sendiri, maka kita yang tidak pernah melihat Allah
hanya bisa mempercayai sebagaimana Allah menyifati dirinya sendiri, baik lafaz
maupun maknanya.
Tatsbit ini sesuai
dengan kata-kata Imam Malik mengenai ayat “Arrahmaanu ‘ala-l-‘arsyi-s-tawa”
yang artinya “Allah Yang Maha Pengasih bersemayam diatas ‘Arsy. Beliau
mengatakan; “al-istiwa’ ma’luum, wa al-kaifiyatu majhuul, wa as-suaal ‘anhu
bid’ah”, “bersemayam, maknanya diketahui, bagaimana bersemayam itu tidak
diketahui, dan pertanyaan mengenai itu bid’ah.”
Kata-kata imam
Malik diatas tidak menunjukkan Tafwidh sebagaiman kliam sebagian orang, kalaulah
yang dimaksud Imam Malik adalah Tafwidh, harusnya beliau mengatakan “al-istiwa’
majhuul” (bersemayam itu maknanya tidak diketahui) namun beliau mengatakan
“al-istiwa’ ma’lum) yang menunjukkan bahwasanya beliau menetapkan makna dari
istiwa’.
Pun Tastbit ini
juga sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitabnya
khalqu af’ali-l-‘ibad, dari Abdullah bin ‘amru dia berkata: Jubair bin mat’am
dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam “ sesungguhnya Allah berada diatas
‘arsynya diatas seluruh langit. Dan seluruh langitnya berada diatas seluruh
bumi bagaikan kubah”. Kalau ‘Arsy dimaknai sebagai kekuasaan Allah bagaimana
hal tersebut dimisalkan dengan kubah?
Tapi para
penganut Takwil menolak keshahihan hadis ini. Abu hamid Al-Ghazali berkata,
semua hadis yang tidak masuk akal, dan tidak dapat di takwil hadis tersebut
tertolak. Kalaupun ada diantara para penganut takwil yang menerima hadis ini,
pastilah mereka pasti memaksakan takwil terhadap lafaz kubah di hadis tersebut,
tanpa dasar yang jelas.
Padahal kaidah
itu dibuat mengikuti nash, sedangkan kita dapat menyimpulkan dari sikap Abu
Hamid diatas, bahwasanya mereka telah menetapkan kaidah dengan akal dimana nash
harus mengikuti kaidah tersebut bukan sebaliknya. Namun kita tetap menghormati
beliau sebagai salah satu ‘alim dalam agama dan memiliki jasa dalam islam,
terlepas dari kesalahan beliau dalam hal asmaa’ wa sifat.
Begitupun
terhadap individu lain yang melakukan takwil, mereka tidak berhak dikafirkan.
Syeikh Shadiq dalam risalahnya mengatakan dalam poin ke 12, 3 udzur yang
membuat seseorang tidak bisa dikafirkan adalah kebodohan (jahl), kesalahan
dalam pemahaman, dan keterpaksaan. Maka tidak sepantasnya sebagai seorang
muslim menjatuhkan vonis kafir atau sesat secara sembrono tanpa ilmu.
Mengkafirkan individu itu sendiri adalah wilayah orang-orang yang benar-benar
‘alim dalam masalah agama.
No comments:
Post a Comment